Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD
ADVERTORIAL

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat , (Tubaba) Novriwan Jaya. SP Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 (satu) atas 6 (enam) Raperda secara Virtual Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Pemkab setempat, Selasa 13/07

Rapat Paripurna dihari Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho. ST Beserta Wakil ketua I dan II, Asisten I dan anggota Forkopimda serta beberapa kepala OPD terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Adapun 6 Raperda yang di bahas terdiri dari 3 Raperd usul inisiatif DPRD yang pertama Raperda Tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, Kedua Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ketiga Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Sholat Idul Fitri Bersama Bupati Loekman di Lapangan Merdeka Poncowati

Dalam sambutan Bupati Umar Ahmad yang diwakili oleh Sekdakab Novriwan Jaya Raperda Usul inisiatif DPRD tersebut dapat disampaikan bahwa kami menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) DPRD. Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum dan selanjutnya agar dapat dibahas dalam Rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  DPRD Tubaba Gelar paripurna Penyampaian Laporan LKPJ

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Tujuan Rapat Paripurna ini adalah untuk melakukan Penyempurnaan Terhadap Penghitungan Tarif Retribusi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendukung iklim investasi yaitu pelayanan Dalam Rangka Pengendalian Pertelekomunikasian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah dalam menetapkan Retribusi menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Raperda yang Selanjutnya ada Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru. Raperda ke 3 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Video: Kasubbid Bantuan Stimulan Kementerian Sosial R I Merespon Program Mantra Tubaba

Adapun usulan 3 Raperda Pemerintah Daerah yang harus di lakukan pembahasan yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.(ADV)

 345 kali dilihat

Tagged