Sekretaris Pansus LKPJ DRPD Lampung Mirzalie Cross Check Data

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Pansus LKPJ DPRD Lampung menyatakan data anggaran OPD kurang lengkap sehingga belum bisa diparipurnakan, terutama anggaran Covid-19 (recofusing), aset Pemprov Lampung, data rumah sakit dan lainnya.

Sekretaris Pansus LKPJ DRPD Lampung Mirzalie mengatakan rapat internal hanya mengecek atau cross check data-data anggaran OPD yang kurang lengkap (data pendukung).

“Tadi, rapat internal membahas terkait data pendukung yang kita minta dalam rapat LKPJ dan ternyata belum diberikan OPD,” katanya usai rapat internal di DPRD Lampung, Kamis sore (3/6).

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Khadafi Gandeng LPAI Lampung Timur

“Data aset, data Covid-19 atau recofusing, data bantuan Covid-19, data rumah sakit dan beberapa data yang lainnya itu belum diterima atau dikasih kepada kami,” katanya.

Jika satu atau dua hari data sudah diberikan, pansus akan membuat draf yang akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
“Kalau satu atau dua hari data sudah terkumpul, Senin nanti, kami undang pimpinan DPRD untuk mengkonsultasikan perjalanan pansus LKPJ dan draf  itu yang akan dibawa ke pimpinan,” katanya.

Terkait poin-poin rekomendas, Mirzalie belum tahu karena masih tahap penyusunan.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Peradah, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

Selain itu, pansus juga  membentuk tim perumus draf yang terdiri dari delapan fraksi yakni Fraksi PDI-P, Gerinda, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PAN.

“Delapan orang dari masing-masing frakasi yang tergabung dalam anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung. Kenapa dia ada tim perumus biar lebih intens dan fokus bukan berarti tim pansus yang lainnya tidak punya tetapi biar lebih efisien dan efektif Kerja pansusnya,” tutupnya. (ang)

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami Sampaikan Reses Bukan Sekedar Menyerap Aspirasi

 500 kali dilihat

Tagged