Sepanjang Tahun 2020 Lubang Bekas Galian Tambang Menelan 8 Korban Jiwa

Sepanjang Tahun 2020 Lubang Bekas Galian Tambang Menelan 8 Korban Jiwa
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung,lampungvisual.com-
Sebanyak delapan korban jiwa meninggal akibat tenggelam di bekas galian tambang yang tidak ditutup kembali di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2020 ini.

Berdasarkan Catatan Tahunan Keadilan Ekologis Provinsi Lampung tahun 2020 yang disusun oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menunjukkan bahwa ke delapan korban tersebut terdiri dari empat orang yang tenggelam dalam galian tambang pasir yang tidak di reklamasi di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, satu orang di Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur dan tiga orang di kolam bekas galian tambang batu di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Jum’at, 12 Maret 2021.

 470 kali dilihat

Tagged