Serda Romzi Bersama Satgas melakukan penyekatan

Serda Romzi Bersama Satgas melakukan penyekatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi Bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bandar Lampung, Senin (19/7/2021)

Babinsa Serda Romzi mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Ya, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandar Lampung, akan kita stop guna melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19,” ujar Serda Romzi saat memberikan keterangan di Pos Penyekatan Kemiling, Bandar Lampung, Senin (19/7/2021)

Baca Juga:  sejumlah personel Kodim 0410/KBL melaksanakan kegiatan olahraga

“Jika pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan,” kata Serda Romzi

Lebih lanjut ia mengatakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan Covid 19.

“Kegiatan tersebut kita harapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani situasi Pandemi ini sehingga aktivitas masyarakat Kota Bandar Lampung dapat kembali normal,” tandasnya

Baca Juga:  Babinsa Koramil 410-03/TBU Turut Monitoring Open Turnamen & Festival Karate Shokaido Singer Cup I 2022

Adapun personel Satgas yang terlibat pada pos penyekatan Anggota Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL, personel Yonif 143 TWEJ, personel marinir, personel Polresta Bandar Lampung, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bandar Lampung. (*)

 275 kali dilihat

Tagged