DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan jenis sepeda motor ini ditangkap Tim Serigala Utara ketika berada di rumahnya atas dasar laporan korban yang tertuang di dalam LP/42/B/ V /2019/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan, tanggal 27 Mei 2019 silam.