Serka Saring menegaskan Sasaran dalam operasi yustisi masker gabungan tersebut adalah pengguna jalan yang melintas di Jl. Adi Sucipto, tepatnya depan area Plaza Manahan bagi pengendara roda empat maupun kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Masker.
“Dalam operasi yustisi masker PPKM terjaring beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga dilakukan pendataan dan diberikan sangsi diantaranya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, diberikan masker, teguran dan sangsi Sosial dengan membersihkan sampah di area Plaza Manahan.”pungkas Saring.
(Arda 72)
Pages: 1 2