“Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”imbuhnya.
“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan.”pungkas Suryanto.
(Arda 72)
411 kali dilihat
Pages: 1 2