Sindir KPU-Bawaslu, Yusdianto: Pilkada Hajat Bersama, Bukan Penyelenggara Saja

(Akademisi FH Unila Dr Yusdianto, pada Diskusi Publik DPD BaraJP Lampung bertajuk "Democracy Ala New Normal COVID-19", di Bee Coffee, Jl Ryacudu, Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, Jum'at (7/8/2020) malam. | Muzzamil)
BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG-
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr Yusdianto mengkritisi kinerja KPU-Bawaslu delapan kabupaten/kota di Lampung sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020, yang terkesan masih menganggap hajat pilkada bak hajat internal penyelenggara belaka, di tengah pandemi yang penuh bahaya.

Yusdianto menyorong pendapat, kuat kesan, pilkada di Lampung ini masih berkutat jadi ‘monopoli’ rezim pilkada, dan bukannya hajat bersama.

“Padahal saat ini kita berhadapan dengan pilkada yang pandemik. Pilkada di tengah pandemi,” ujar dia, dalam kesempatan berbicara pada Diskusi Publik DPD Bara JP Lampung bertajuk Democracy Ala New Normal COVID-19, di Bandar Lampung, Jum’at (7/8/2020) malam.

Dia mencermati, pilkada serentak di tengah pandemi ini mempertontonkan elemen penyelenggara gagap situasi.

“Penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu sesuai mandat UU 7/2018, itu tidak punya pengalaman sama sekali untuk melaksanakan pilkada di tengah pandemi,” ujarnya.

Doktor hukum tata negara, milenial kelahiran Januari 1980 ini menaut dua dampak COVID-19 terhadap pilkada.

Yakni, dampak terhadap rules atau peraturan perundangan pilkada, dan terhadap pelaksanaan teknis pilkada.

Anehnya, dia pun heran, baik KPU dan Bawaslu masih menganggap ini hajat mereka. “Bukan hajat bersama. Bukan hajat rakyat, termasuk unsur legislatif, termasuk DPD, juga Satgas COVID-19 dan lain-lain. Kenapa? Ini pilkada tidak normal di tengah pandemi,” protesnya.

Terjadinya konflik terbuka di lapangan seperti kasus perseteruan antara ASN dan timses bahkan balon walikota di Bandar Lampung, misal, harusnya pihak Bawaslu sigap turun di lapangan.

Baca Juga:  Sebanyak 162 Film Karya Sineas Muda Jalani “Screening” pada FFL 2021 UKM DCFC

“Bukan lurah atau camat. Jangan ini, Bawaslu baru sibuk turun di lapangan saat ada ribut-ribut. Sudah harus ikut tanggung jawab, jangan diam. Ibarat membakar jerami di lumbung padi,” sergap Yusdianto geram.

Mengingat situasi luar biasa, substansi penyelenggaraannya pun semestinya berjalan pada koridor serba luar biasa.

Masih tingginya tingkat persebaran dan skala penularan COVID-19, secara penyelenggaraan mesti memaksa KPU dan Bawaslu untuk terus mencari apa model penyelenggaraan pilkada yang benar-benar ideal secara new normal.

“Faktanya, dari delapan tahapan jadwal pelaksanaan pilkada, sampai hari ini kita belum lihat (upaya ke arah sana),” beber Yusdianto menganalisa.

Itu menjadi guidance, intensinya.

“Apalagi, praktik kehidupan demokrasi kita saat ini bisa disebut ‘demokrasi berbayar’. Bagi pemilih, gak dibayar ya mereka gak mau milih. Apalagi kasus di Lampung, semenjak ada intervensi korporasi ada didalamnya!” ketusnya.

Mantan aktivis 1998 jebolan S3 Unpad Bandung itu menyesalkan urat nadi demokrasi politik lokal di Lampung yang kemudian condong monopolistik, dengan hadir kekuasaan korporasi, yang notabene ranah ruang privat lalu melanggeng menguasai ruang publik.

Saat menanggapi ungkap kegelisahan peserta diskusi, pada sesi interaktif dia menyindir kinerja KPU kabupaten/kota penyelenggara pilkada, jangan seperti pemukul bedug saja, pemukul gong.

“Jangan melulu publik melihat KPU ini kinerjanya seperti tidak ada pandemi. Lagi-lagi kita dengarnya cuma, pas ada muncul masalah terkait persoalan anggaran misalnya. Nanti kami akan koordinasikan ke KPU pusat. Terus, kami belum dapat dana hibah pilkada. Nanti kalau belum dikasih, kami lapor ke pusat, begitu terus,” sindirnya ketus.

Baca Juga:  Mufti Salim Lebih Memilih Urus PKS Daripada Jadi Menteri

Yusdianto berharap, pilkada serentak ini, “on off”-nya di tangan semua pihak. Pelibatan seluruh pemangku kebijakan, termasuk Satgas COVID-19 setempat mesti masif.

“Saat kita diskusi ini saja, di Lampung angka terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19, sudah 303 orang. Ini gimana kalau pada saat tahapan berlangsung kemudian muncul klaster baru pilkada yang luas, seperti apa. Lanjut berhenti, mesti jelas,” serbu dia.

Mengayun tanya peserta, menyoal transformasi pilkada, hemat Yusdianto, belajar dari praksisme UU 10/2016 yang kini meninggalkan empat rezim, aspirasi publik soal digitalisasi pilkada juga wajib dikawal baik.

“Infrastruktur (digital) Indonesia lebih siap, saya kira. Dibanding India, Brazil misal. Persoalannya, mau atau tidak. Yang kuat menolak ini kan penyelenggara. Ingat jebolnya data pemilih. Goodwill-nya sekarang ini, transformasi pilkada tengah pandemi. Perlu dipertegas, dan kita harus tahu. Jangan terus konyol dan kita terus dipertontonkan kekonyolan,” tegas dia.

Yusdianto memandang penting inisiasi pelibatan pemangku pandemi. “Gugus (kini Satuan) Tugas COVID-19 harus dilibatkan. Di tengah pandemi, bagian yang holistik dari penyelenggara. Tadi (Jum’at) pagi kami kampus Unila pun kedatangan tamu Sekretariat DPR, juga diskusikan kekuatiran klaster pilkada.”

Paparan menarik Yusdianto lainnya, dia menentang keras upaya sistematis pengondisian “pilkada kotak kosong”. Menurutnya, itu sama sekali tak elok dan turut jadi kegagalan kepala daerah dalam melakukan proses pendidikan politik demokrasi rakyat.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Bandar Lampung-Metro Tanpa Pjs Walikota, Siapa Enam Pjs Bupati?

Pantauan, kendati bersifat terbatas dan ketat protokol kesehatan, diskusi 2,5 jam gelaran DPD Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Lampung di Bee Coffee Cafe, Jl Letjen Ryacudu (Jalur Dua Korpri), Waydadi, Sukarame, Bandarlampung itu, berjalan seru.

Selain Yusdianto, turut menarasumberi, pengampu kolom Buras HU Lampung Post, tokoh pers Lampung Bambang Eka Wijaya, dan anggota DPD/MPR RI 2019-2024 nomor anggota B-32 dapil Lampung, Bustami Zainudin.

Di barisan peserta, nampak Sekretaris DPD BaraJP Lampung, kini juga Ketua DPP BaraJP Bidang Mitigasi Bencana dan Kerelawanan, dr Relly Reagen. Dia mewakili Ketua DPD Bara JP Lampung Yogie Tri Wardhana yang sedang di luar kota.

Juga hadir, sejumlah aktivis/pegiat LSM, pimpinan ormas, analis politik, dan awak media. Diantaranya aktivis antikorupsi Arifuddin, dan mantan aktivis Urban Poor Consortium (UPC), yang kini ketua DPD Jaman Lampung, Faisal Sanjaya. [red/Muzzamil]

 514 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.