Sinergi, Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi Jalin Kerjasama

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Dalam rangka pengendalian, perawatan dan pemeliharaan tahanan Polres Lampung Utara dan Rutan Kelas II B Kotabumi menjalin kerjasama, Selasa (30/7/19).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dengan Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. di rumah makan Slamet Wonogiri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa meningkatnya pengungkapan kasus di Kabupaten Lampung Utara mengakibatkan jumlah tahanan meningkat.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilingkungan kita, kita harus menjalin komunikasi yang baik dengan memperbaiki SOP SOP yang ada. Lebih baik kita banyak pencegahannya,” ujar Kapolres Lampung Utara.
Sementara itu Karutan Kelas II B Kotabumi Denial Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. menyampaikan dengan adanya MoU yang mana kita ada kurang bisa kita perbaiki bersama-sama.
“Terimakasih banyak atas dukungan dan kami siap bersinergi dengan Polres Lampung Utara, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi,” kata Denial Arif.
Penulis:(Andrian Folta)
Editor: Basri

 651 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.