Siti Rahma Beri Tanggapan Terkait 140 M untuk 5 BUMD

DPRD LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif Pemprov.

Lima BUMD yang masuk dalam raperda yakni PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.

Kelima BUMD ini nantinya akan mendapatkan suntikan modal atau penyertaan modal dari pemprov dengan besaran Rp140an Miliar.

Baca Juga:  Kelangkaan Minyak Goreng, Wakil Ketua III DPRD Lampung Himbau Forkopincam

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Nasdem Siti Rahma mengatakan penyertaan modal untuk kelima BUMD tersebut hanya menambah beban daerah dan buang-buang uang saja.

“Jangan sampai mengganggu anggaran daerah dan jangan nambah beban untuk APBD karena belum menghasilkan laba, saya sih hanya mengusulkan satu BUMD saja untuk terbentuk. Sebab, Raperda ini bukan alat pengusaha pemerintah untuk memonopoli perusahaan tersebut,” kata Siti Rahma, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:  DPRD Lampung Minta Selesaikan Masalah Laporan Data Pasien Covid

Lanjutnya, diharapkan perusahaan Persero dapat bekerja sama secara profesional. Kemudian, ia juga meminta Raperda tentang penyertaan Modal BUMD harus dievaluasi lagi dan dibahas lagi. Dan ada baiknya, anggaran tersebut dialokasikan ke bidang infrastruktur provinsi Lampung yang saat ini berpihak pada swasta lokal.

“Anggaran tersebut bisa dialokasikan ke tempat lain, seperti infrastruktur Provinsi Lampung dan lebih baiknya lagi dialokasikan ke Bank Lampung yang lebih jelas,” tandasnya. (ang)

 211 kali dilihat

Tagged