Suprastowo Bernafas Lega Polsek Pematang Sawa Serahkan Barang

Suprastowo Bernafas Lega Polsek Pematang Sawa Serahkan Barang
TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-
Pemancing ikan bernama Suprastowo Respadiono (40) warga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ini akhirnya bernafas lega. Pasalnya setelah melaporkan kehilangan ke Polsek Pematang Sawa akhirnya barang-barangnya berhasil ditemukan.

Barang korban tersebut, berupa sebuah tas gendong warna biru yg berisikan dompet warna hitam yang didalamnya KTP, Sim C, 2 kartu ATM BRI, 2 kartu NPWP, 2 STNK sepeda motor, 1 unit HP Android Infinix Note warna Hitam, jaket switer warna biru, kain sarung dan peralatan memancing.

Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi mengungkapkan, korban sempat melaporkan kehilangan barang tersebut pada Senin, 03 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap barang korban. Tadi pagi Selasa, 4 Mei 2021 pukul 09.00 Wib tas tersebut berhasil ditemukan dan langsung diserahterimakan kepada pemiliknya,” ungkap Ipda Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga:  Razia Patuh di Gunung Alip, Sat Lantas Polres Tanggamus Himbau Pemakaian Masker

Ipda Ahmad Junaidi menjelaskan, kronologis kejadian pada pukul 15.00 Wib korban memancing ikan di Pinggir Pantai Pekon Guring Kecamatan Pematang Sawa dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari tempatnya memancing.

Beberapa saat kemudian korban melihat ke arah sepeda motornya, namun tidak lagi melihat tas Gendong warna biru yang diletakan di stang motor. Kemudian berusaha mencari namun tidak ditemukan, sehingga melapor ke Polsek.

“Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pematang Sawa,” jelasnya.

Sambungnya, kronologis ditemukannya barang korban berdasarkan keterangan korban bahwa sebelum tasnya hilang, ia sempat melihat seseorang yang dicurigai yakni seorang pemulung yang juga mengidap gangguan jiwa.

Baca Juga:  Jambu Kristal Unggulan Agro Wisata di Tanggamus

Berdasarkan hal tersebut, Polsek Pematang Sawa berkoordinasi dengan tokoh dan warga Pekon Guring guna melakukan pencarian sebab handphone korban juga masih dalam keadaan aktif.

“Bersama warga, kami melakukan pencarian dan akhirnya tas tersebut berhasil ditemukan di semak kebun kelapa tidak jauh dari tempat parkir sepeda motor. Tas tersebut diduga dibuang oleh pemulung yang mengalami gangguan jiwa tersebut,” bebernya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada para tokoh dan warga masyarakat yang telah membantu melakukan pencarian sehingga barang korban berhasil ditemukan.

“Terima kasih kepada seluruh warga yang membantu pencarian sehingga tas korban berhasil ditemukan,” tandasnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Suprastowo Respadiono baik kepada Polsek Pematang Sawa maupun warga yang membantu menemukan tas miliknya yang berisi sejumlah surat berharga tersebut.

Baca Juga:  Delapan Puluh WBP Lapas Kota Agung diSidangkan TPP terkait Covid-19

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Pematang Sawa dan warga Pekon Guring yang telah melakukan pencarian sehingga tas saya berhasil ditemukan,” ucapnya. (Asri Apendi )

 342 kali dilihat

Tagged