“Membatasi, jaga jarak dan hindari kontak fisik, melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain.”terangnya.
“Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan airbersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.”pungkasnya.
(Arda 72)
Baca Artikel Berikutnya
Tangkal Pengaruh Negatif Babinsa Berikan Wasbang
Kompak..!! Babinsa Kepatihan Kulon Bersama Warga Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
”Semangat Gotong Royong Terus Di Pupuk” Koramil 04/Jebres Bersama Masyarakat Dalam KBD Tahap I TA.20...
Sambangi Pelaku UMKM Babinsa Jayengan Berikan Semangat dan Motivasi
Pages: 1 2