Tanggapan Ketua SMSI Lamteng Terhadap ISU Zona Merah

Tanggapan Ketua SMSI Lamteng Terhadap ISU Zona Merah
LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, (LV) –

Maraknya pemberitaan terkait penyebaran virus covid 19 di media online yang tidak didasari dengan data yang tepat dan akurat, dapat membuat masyarakat menjadi menjadi semakin dihantui rasa takut, terlebih menyatakan suatu daerah masuk dalam zona merah yang tanpa didasari dengan sumber- sumber yang jelas. Terkait hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamteng Sudirman Hasanudin, S.AP memberikan tanggapan, Kamis (15/7/21).

Ketua SMSI Lamteng mengatakan, media siber/online harus lebih faham dan bijak dalam menyajikan berita terkait wabah covid 19 yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Jangan sampai masyarakat memiliki rasa yang takut berlebihan setelah membaca berita tersebut, “Media adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berbentuk berita, namun berita yang disajikan harus ril dan akurat,” ucap Sudirman.

Baca Juga:  Pengadilan Agama Kelas IB Gunung Sugih Laksanakan Sita Eksekusi

Lebih Tegas dirinya menjelaskan, media boleh kritis dalam bentuk apapun dan sah- sah saja, tapi dengan situasi saat ini, dirinya menyarankan, jika ingin kritis tentang perkembangan covid 19 yang tanpa didasari dengan data akurat, ada baiknya media siber memberikan edukasi yang bersifat membangun rasa percaya diri masyarakat untuk hidup sehat, dengan pola menerepkan protokol kesehatan dan menuruti anjuran pemeritah.

“Jangan seenaknya menulis suatu daerah Zona Merah Penyebaran covid 19 tanpa dasar, lebih baik kita sebagai media memberikan edukasi yang baik ditengah- tengah masyarakat, dengan penerapan prokes yang ketat dan mengikuti anjuran serta peraturan pemerintah. Karena dalam hal penanganan covid 19 semua kita rugi, semua kita takut, semua kita cemas dan semua kita wajib waspada,”tutup Ketua SMSI Lamteng. (Red/SMSI)

 310 kali dilihat