Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri
PERISTIWATULANG BAWANG

Tulang Bawang-
Seorang residivis spesialis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial IP als IN (38), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kembali berulah dan ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pelaku ditangkap hari Selasa (16/02/2021), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang residivis spesialis curat saat sedang berada di rumahnya di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (18/02/2021).

 746 kali dilihat

Tagged