Tekab 308 Satrekrim Polres Lampura berhasil ungkap kasus curat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura)  berhasil ungkap kasus curat dengan mengamankan Seorang pelaku yang berinisial AP (23) Warga Kecamatan Kotabumi Selatan. Senin (19/11/2018) kemarin sekira pukul 16.00 wib.

Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. Donny Kriatian Bara’langi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dua laporan pengaduan bernomor LP/B-1193/ XI/ 2018/PLD LPG/ RES LU, tanggal 13 November 2018; dan Laporan Polisi bernomor LP/B- 1165/ X/ 2018/PLD LPG/ RES LU, tanggal 30 Oktober 2018.

Baca Juga:  Polisi dan Tim medis Periksa 12 Warga NTB yang berada di Lampura

Menurut Donny Kristian, sebelum diamankan, pelaku AP melakukan aksinya dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penjaga kantor PU yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Modus operandi yang digunakan pelaku dengan berkeliling menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki untuk mengamati situasi lingkungan sekitar. Ketika situasi dianggap pelaku cukup aman, Ia langsung melancarkan aksi curat dengan mengambil barang berharga milik korban,” jelas dia. Selasa (20/11/2018)

Saat pemeriksaan, Lanjut Donny, pelaku AP mengakui dirinya telah melakukan sejumlah aksi curat di beberapa lokasi berbeda, yakni di rumah penjaga kantor PU Lampung Utara yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dengan hasil sepeda motor Honda Beat dan Hp Nokia 109. Kemudian di belakang Kejaksaan Negeri Kotabumi, dengan hasil Honda Supra X. Selanjutnya di Gang Remaja, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dengan hasil satu unit mesin sanyo, serta di TKP Mushola Skala Brak, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dengan hasil satu unit mesin sanyo.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamlung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Donny Kristian. (Andrian folta)

 1,774 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.