Sertu Rohmad menngungkap bahwa Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Jayengan menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah, memutus timbulnya dan menyebarnya claster baru di Kota Surakarta, khususnya di Kelurahan Jayengan, Pungkas nya
(Agus Kemplu)
Pages: 1 2