Tidak memiliki Izin, 6 supir truck pengangkut batubara diamankan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual com
Sebanyak enam orang diamankan oleh anggota reskrim Polres Lampung Utara. Mereka diduga tidak memiliki izin dalam pengangkutan batubara, pada Rabu 12 Februari 2020.

Awalnya, polisi mengamankan tiga orang supir truk yang mengangkut batubara. Mereka awalnya melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Lampung Utara. Kemudian, di rumah makan Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, ketiganya di berhentikan oleh anggota. Ditempat tersebut, ketiganya diminta perizinannya. Ketiga supir truk yang diamankan Indra Darmalis (39 warga Kelurahan Gunung Putri, Bogor. Kemudian Jefri Solehan (25) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dan Febridianto (24) warga kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung. “Awalnya ada informasi dari warga adanya angkutan batubara yang melintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, saat rilis di Polres Lampung Utara, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:  Bupati Lampura melepas 388 orang JCH

Bambang mengatakan, batubara tersebut di pasok dari Tanjung Enim, Sumatera Selatan untuk dibawa ke Cilegon, Banten. Bahan bakar tersebut dibawa oleh tiga truk fuso. INDRA DARMLIS menggunakan kendaraan Mobil Fuso
Merk HINO No Pol BG 8965 FO bermuatan Batu Bara, JEFRI SOLEHAN menggunakan Kendaraan mobil Fuso
merk HINO No Pol BE 9802 CF, dan FEBRIDIANTO menggunakan Kendaraan Mobil Fuso Merk
HINO No Pol BE 8448 CU bermuatan Batu Bara.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Menyerahkan Bantuan Gerobak Sampah

Namun ketiganya tidak dapat menunjukkan. Akhirnya, anggota kemudian melakukan pemeriksaan berkelanjutan. Mereka juga memeriksa orang yang menyuruh supir untuk mengangkut batubara yang dikelola oleh Romanasyah Zebua (27) warga Tanjung Enim Selatan, Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan. Serta Yulian Pradana (24) warga Campang Jaya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Penulis: (Andrian Folta)

 614 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.