Tidak Terima Putrinya di Bawa Lari, Polres Lampung Utara Selesaikan Dengan Rembuk Pekon

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara.lampungvisual.com

Membawa lari anak gadis orang sebagian orang mengatakan itu bagian dari adat akan tetapi ada juga masyarakat tidak terima anak gadisnya di bawa lari sehingga melaporkan ke pihak yang berwajib.

Dahiluna warga Kotabumi datang ke Polres Lampung Utara untuk melaporkan bahwa anak gadisnya yang bernama (DAL) telah dibawa lari oleh seorang laki-laki yang bernama (FA) ke kediaman keluarganya di Kampung Negara Batin Kab. Waykanan.

Baca Juga:  Polres Lampura dan Kodim 0412 Amankan Giat Vaksinasi

Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik bersama anggota PPA mendatangi rumah keluarga (F) didampingi oleh Kapolsek dan Kades Negara Batin melakukan negosiasi persuasif.

“Yang awalnya tadi hampir bentrok antara pihak perempuan dan pria karna kita persuasif akhirnya bisa kita selesaikan dengan rembuk pekon”, ujar AKP Hendrik mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakono, S.I.K. Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:  Dua Bandar Sabu diCiduk Tekab Polsek Bukit Kemuning

Lanjut Kasat, dengan selesainya permasalahan ini tentunya dapat mencegah potensi komplik sekaligus mengatasinya. Selain itu kedua belah pihak sepakat tidak saling menuntut baik secara hukum maupun adat atas apa yang telah terjadi.

(Andrian Folta)

 740 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.