Untuk itu perlunya peran aktif semua warga masyarakat dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan).
Dengan telah adanya regulasi penggunaan dana desa (DD) untuk kegiatan cegah tangkal penanganan Covid-19, Kapolres mengimbau kepada seluruh Kepala Kampung (Kakam) untuk tidak ragu-ragu dalam menggunakan anggaran tersebut, tentunya tetap diawasi oleh aparat penegak hukum sehingga benar-benar tepat sasaran dan tepat guna.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat berperan aktif serta bekerjasama dan berkolaborasi dengan seluruh Kakam yang ada di Kampung binaanya terkait pelaksanaan Kampung Tangguh Nusantara (KTN), karena kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata tetapi benar-benar dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kampung yang aman dan bebas dari penyebaran Covid-19”. Tutup Kapolres.(*)