Tiga Raperda Disetujui DPRD, Plt Bupati Mesuji Berikan Apresiasi

HOME

Lampungvisual.com-Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji disetujui DPRD Kabupaten Mesuji untuk menjadi peraturan daerah (perda).

Penandatanganan nota persetujuan bersama dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji, Tias Nuziar pada Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 serta Penyampaian Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji Masa Jabatan 2014-2019 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (27/01/2017).

Baca Juga:  Umar – Fauzi Calon Tungal Coblos Bersama Istri

Adapun tiga raperda yang disetujui tesebut merupakan raperda yang diajukan pada agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2016, yaitu Raperda tentang Izin Trayek, Raperda tentang Izin Reklame, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Plt Bupati Mesuji, Tias Nuziar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap Panitia Khusus dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta SKPD terkait yang telah bekerja keras menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan raperda tersebut.

Baca Juga:  Tips To Make Chicken Grill Recipe

“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,” ucapnya.

Lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

Baca Juga:  Basarnas Lampung Gelar Pelatihan Potensi SAR

“Saya berharap dengan disetujuinya tiga raperda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” tukasnya.(Red/ Humas)

 714 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.