Pelayanan kesehatan yang diberikan bagi anggota dan masyarakat yang terlibat pada kegiatan TMMD ini merupakan pendukung kegiatan untuk menunjang berlangsungnya kegiatan TMMD sekaligus sebagai upaya untuk menjamin kesehatan bagi anggota dan masyarakat yang mengikuti kegiatan TMMD itu, baik pada kegiatan fisik maupun non fisik.