Tim Pemenangan Ike Edwin-Zam Zanariah Tolak Hasi Verifikasi Faktual

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung –
Tim Pemenangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dari jalur perseorangan Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin dan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., sebagian besar menolak hasil verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan untuk calon perseorangan tingkat kecamatan yang diadakan pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020.

Adapun alasan penolakan tersebut karena hasil verifikasi faktual yang memenuhi syarat (MS) tidak sesuai dengan data yang diperoleh oleh tim pemenangan dari masing-masing Posko Pemenangan IKE – ZAM.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia: Pesantren Berjaya, Lampung Berjaya

Selain dari pada itu di beberapa kecamatan tempat berlangsungnya pleno verfak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, di antaranya saat rapat pleno tingkat PPK tersebut dihadiri oleh beberapa oknum Lurah bahkan Camat dan ASN lainnya.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Kemiling, para ASN Kota Bandar Lampung ini justru duduk paling depan membelakangi para Tim Pemenangan yang sedang menghadiri rapat pleno yang diselenggarakan pihak KPU – Bawaslu.

Baca Juga:  Saat Safari Ramadhan Di Kalianda, Gubernur Dukung Kesiapan Pemkab Lamsel Antisipasi Arus Mudik

Dan masih banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya yang akan dikemukakan oleh Tim Ike-Zam jika pihak penyelenggara tidak profesional dan berlaku adil kepada peserta independen. (Red)

 498 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.