Tim Penegakan Disiplin Covid-19 Menerapkan Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Babinsa Koramil 410-04/TKT Serda Buyung bersama Tim penegakan disiplin Covid-19 menerapkan Protokol Kesehatan di Pusat perbelanjaan Chandra Jln. Antasari Kel. Jagabaya III Kec. Way Halim Kota Bandar Lampung, Minggu (20/12/2020).

“Pada kesempatan yang ada Serda Buyung mengatakan, Para petugas gabungan penanganan Covid-19 selalu memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung/karyawan untuk melakukan jaga jarak pada saat berada didalam gedung Chandra sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).”

Baca Juga:  Gubernur Lampung Lantik Haryati Chandralela sebagai Wakil Bupati Mesuji

“Selain itu ia bersama Timnya juga menerapkan protokol kesehatan kepada setiap pengunjung, untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun saat akan memasuki mall Chandra Antasari.” jelas Buyung

“Melalui penegakan disiplin yang dilakukan ini, berharap penyebaran dan penularan Covid-19 segera berakhir, sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti dulu lagi.” Pungkasnya. (*/AG)

 298 kali dilihat