Tindaklanjuti Pergub No.61 Tahun 2021 SMAN 3 Kotabumi Laksanakan Rapat Komite

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

SMAN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara melaksanakan rapat komite di aula sekolah setempat, Kamis (4/3/2021) dengan dihadiri KCD dinas pendidikan Provinsi Lampung, Ketua Komite beserta seluruh wali murid SMAN 3 Kotabumi, Kepala sekolah HJ. Mike beserta seluruh jajaran dewan guru SMAN 3 Kotabumi.

Kepsek SMN 3 Kotabumi, Hj. Mike, M.Pd menyatakan rapat pertemuan ini menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 61. Tahun 2020 tentang peningkatan pembiayaan kualitas pendidikan tingkat SMAN maupun Swasta serta pendidikan Negeri kuhusu dikembalikan kepada komite sekolah yang harus dirumuskan terlebih dahulu bersama seluruh wali murid yang menempuh pendidikan disekolah masing-masing.

Baca Juga:  37 Bakal Calon Kades di Lampura Ikuti Tes seleksi tertulis

Bersambung Klik Halaman Berikutnya

 711 kali dilihat