TNI-Polri Cilacap Bagikan Masker, Sosialisasikan PPKM dan Sterilkan Wilayah Kelurahan Tegalkamulyan

KODIM CILACAP

Cilacap – Babinsa Tegalkamulyan Sertu Isminanto Koramil 01/Cilacap bersama Kanit Sabhara Cilacap Selatan Iptu Joko, Babinkamtibmas Rizal Arianto, SH., melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada para pengguna jalan dan penyemprotan desinfektan di Pasar, Paud dan sekolah TK di wilayah kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Rabu (7/7/21).

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Lurah Tegalkamulyan Maini, S.Sos., Kasitrantib Wasji, dan Anggota Linmas setempat. Sebelum dilaksanakan kegiatan, Kanit Sabara Iptu Joko saat memimpin apel memberikan arahan bahwa semua kegiatan ini adalah untuk mendukung PPKM Darurat dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kelurahan Tegalkamulyan.

Baca Juga:  Personel Kodim 0703 Cilacap Monitoring Serbuan Vaksinasi Serentak

Dijelaskannya, selain penyemprotan desinfektan dan pembagian masker, Aparat gabungan juga memberi arahan tentang PPKM Darurat agar warga selalu memakai masker, jualan di batasi dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, dan bahayanya virus Corona karena hingga saat ini, tiap hari ada saja warga yang dimakamkan akibat Covid-19.

“Maka untuk itu marilah kita sama sama mendukung PPKM Darurat yang sudah diinstruksikan dari pemerintah daerah, apa yang tidak boleh dilakukan jangan dilaksanakan, tetap patuhi protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, jaga jarak dan tetap mematuhi peraturan pemerintah,” Jelasnya.

Baca Juga:  Babinsa Bersama BPBD dan Warga Madusari, Kerja Bakti Atasi Tanah Longsor

Dengan dilakukan kegiatan di wilayahnya tersebut, Lurah Tegalkamulyan Maini, S.Sos. akan meneruskan kepada warganya agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang telah diinstruksikan oleh Bupati Cilacap. Dia berharap, warga akan semakin sadar akan bahaya Covid-19 sehingga wilayahnya bisa terbebas dari kasus Covid-19.

“Selaku Aparat Pemerintahan di tingkat desa, kami akan merespon apa yang menjadi Instruksi dari pimpinan dan kita tindaklanjuti di lapangan. Kita berharap seluruh warga kelurahan Tegalkamulyan sadar, bahwa aturan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” Kata Maini. (Urip)

 467 kali dilihat