UPTD Pendidikan Lampura di Hapus Berganti Korwil

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Sesuai Peraturan Bupati Lampung Utara nomor 73 tahun 2020 bahwa UPTD Pendidikan di 23 Kecamatan secara resmi dihapuskan diganti menjadi koordinator Wilayah.

Hal itu dikatakan Mat Soleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/1/202)

Menurut dia, Dihapuskannya UPTD dengan di ganti menjadi Koordinator Wilayah (Korwil). Berdasarkan Perbup yang akan menjadi Korwilnya adalah satu Kepala Satuan Pendidikan di Daerah Kecamatan masing-masing.

Baca Juga:  Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

Selain itu juga, Pihaknya akan melakukan inventarisir mulai dari personil atau ASN yang bekerja di UPTD hingga Aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Lanjut dia, Setelah terbentuknya Korwil, Kantor UPTD yang merupakan Aset Disdikbud di masing masing Kecamatan nanti bisa dipergunakan sebagai sekretariat Korwil.

(Andrian Folta)

 598 kali dilihat

Tagged