Wabub Lampura sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021

Wabub Lampura sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021
LAMPUNG UTARA

Wabub Lampura sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021
Lampung Utara,lampungvisual.com-
Wakil Bupati Ardian Saputra menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pada pihak legislatif di ruang sidang paripurna, Kamis (21/7/2022).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli itu dihadiri oleh 24 anggota DPRD lainnya. Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban rutin yang harus dilakukan tiap tahunnya.

“Dasar penyampaian laporan ini adalah Undang – Undang Nomor 23/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Wakil Bupati Ardian Saputra dalam sidang.

Ardian mengatakan, pendapatan daerah dalam APBD tahun 2021 sedikit melencen‎g dari target. Dari sekitar Rp1,7 triliun yang ditarget, yang terealisasi hanya sekitar Rp1,6 triliun atau 93 persen. Pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, lain – lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga:  Warga Desa Tanah Abang Harapkan Perbaikan Jalan

Pendapatan daerah itu sendiri berisikan PAD. PAD itu terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain – lain PAD yang sah. Secara umum, target PAD yang terealisasi hanya sekitar Rp104 miliar dari total target Rp117 miliar.

Sementara untuk pendapatan transfer sendiri nasibnya kurang lebih sama. Dari total target Rp1.496.000.669.462,00, yang terealisasi hanya sebesar Rp1.421.645.267.970,00. Pendapatan transfer ini terdiri dari transfer pemerintah pusat – dana perimbangan yang awalnya ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun‎, namun yang terealisasi hanya Rp1,09 triliun.

Baca Juga:  Bupati Lampura Silaturami Dengan Jajaran Pegawai Dinas Kesehatan

“Lain – lain pendapatan daerah yang sah yang terealisasi hanya Rp75 miliar dari Rp94 miliar yang ditargetkan,” kata dia.

Adapun belanja daerah yang diatur dalam APBD‎ mencapai Rp1,8 triliun. Namun, yang terealisasi hanya sebesar Rp1,6 triliun. Belanja pegawai dan belanja barang dan jasa menjadi dua belanja yang paling menyedot anggaran. Totalnya mencapai Rp1,2 triliun. Rinciannya, Rp799 miliar untuk belanja pegawai, dan Rp435 miliar untuk belanja barang dan jasa.

“Inilah gambaran umum tentang pelaksanaan APBD tahun 2021. Kami sadar masih terdapat hal – hal yang perlu disempurnakan di masa mendatang,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab. Lampura Juara Umum KKBPK Tingkat Provinsi

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan, sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda laporan hasil pembahasan Panitia Kerja dalam waktu dekat. Itu dikarenakan a‎genda pemandangan umum fraksi dan jawaban bupati atas pemandangan umum itu ditiadakan.

“Agenda itu ditiadakan karena seluruh fraksi sepakat untuk tidak menyampaikan pemandangan umumnya. Merek‎a akan langsung membahasnya secara detil dalam rapat panitia kerja mendatang,” jelas dia. (Andrian Folta)

Youtube:Lampungvisual.com

 217 kali dilihat