Wabup Tubaba Pimpin Rapat Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-

Wakil Bupati Kabupaten tulang bawang barat Fauzi Hasan, memberi arahan sekaligus memimpin rapat pembahasan peralihan pengelolaan pasar Pulung Kencana yang sebelumnya di kelola oleh tiyuh, kini akan dikelola Kabupaten, rapat berlangsung di Balai Tiyuh Setempat, Jum’at (3/11/2017)

Selain Wakil Bupati (wabup), juga hadir Asisten II Syakif Arsalan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Nizom, Kadis Pemukiman dan Perumahan (Perkimta) Abdul sani, Kabid Bina Marga Bahan, Kabid Koperindag Sarana Pengelola Perdagangan Suleman, Kabid Bina Marga Bahadan, Kabid Pemberdayaan Desa Suwondo, serta Kepalo Tiyuh Pulungkencana Dulrojak.

Menurut wabup, yang dimaksud peralihan pengelolaan itu, manajemennya sedangkan teknis tetap dikelola oleh tiyuh.

Baca Juga:  Sukamto: Saya Memilih Budidaya Pare Pahit Karena Kaya Akan Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh

“Bagaimanapun pihak tiyuh masih terlibat dalam pengelolaan pasar ini, mungkin manajemennya  yang ke pemerintah kabupaten, aspek teknis tetap melibatkan aparatur tiyuh, baik aspek persampahan kemudian aspek manajemen pasarnya yang melalui dinas perdagangan. Kita koordinasikan juga hari ini, dalam hal proses pembangunan pasar, termasuk didalamnya pemindahan pedagang kepenampungan, sudah dari jauh hari kita rencanakan bagaimana manajemen pasar itu kalau sudah selesai, hingga pada saatnya tidak terjadi kekecewaan pedagang. Semua pedagang lama bisa masuk begitu juga dengan para  pedagang yang baru agar bisa meningkatkan perekonomian kabupaten kita.” Ungkap Wabup

Fauzi Hasan menambahkan, yang tadinya di kelola oleh tiyuh beralih ke pemerintah kabupaten. Atasnama kabupaten adalah satkernya ada dua satker utama yaitu dinas perindustrian perdagangan dan dinas lingkungan hidup.

Baca Juga:  Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat.

“Saya minta dari pertemuan hari ini dua dinas ini, atas nama pemerintah berkordinasi dengan aparat tiyuh untuk proses peralihan itu, artinya pasar ini yang tadinya pasar tiyuh di hibahkan menjadi pasar kabupaten, jadi pengelolaannya dikelola dinas kabupaten, cuma tiyuh masih kita libatkan untuk aspek teknis, seperti pemungutan sampah penagihan retribusi, kedepan akan kita tuangkan dalam kesepakatan kerjasama dengan aparat tiyuh.” Tambahnya.

Sementara Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Dulrojak, Mengatakan Selaku kepala Kampung dirinya mehibahkan lokasi pasar untuk di bangun, bukantanahnya.

Baca Juga:  PPBI Tubaba Gelar Kopdar Dalam rangka Pererat Tali Silaturahmi

“Sesuai dengan aturan permendagri BAB 3 Pasal 7 bahwa pasar desa yang di bangun oleh kota kabupaten maupun provinsi setelah lima tahun diserahkan kembali ke tiyuh, itu ada undang- undangnya, kalau sampean mau membaca undang-undangnya, saya ada undang-undanya.”Tutur Dulrojak. (Red)

 2,826 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.