Wakil Bupati Pesisir Barat Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota KUA PPAS APBD T.A 2023

Wakil Bupati Pesisir Barat Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota KUA PPAS APBD T.A 2023
PESISIR BARAT

Pesisir barat, (LV)-
Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, S.H mengikuti rapat tersebut yang berlangsung di Gedung DPRD Pesisir Barat Lantai III terkait Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Draf Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Senin 8 Agustus 2022.

Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Suryadi, S.IP.,MM. Menginformasikan bahwa Rapat tersebut diatas dipimpin langsung Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik didampingi Wakil Ketua II Piddinuri, SH Serta dihadiri Anggota DPRD Kab. Pesisir Barat, plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Asisten I Audi Marpi, S.Pd.,MM., Asisten II Drs. Zukri Amin, MP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Lambar-Pesibar, Tenaga Ahli Fraksi DPRD dan Insan Pers.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH Menyampaikan, Dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah ini berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Baca Juga:  Septi Istiqlal Buka Rakorda BKMT

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD kabupaten pesisir barat sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan DPRD Kabupaten Pesisir Barat, agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten pesisir barat. Dengan dasar potensi dan kondisi kabupaten pesisir barat maka disusun berbagai prioritas yang bertahap sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan.

Baca Juga:  Tiket arus mudik bandara muhammad taufiq kiemas Krui-meranti sudah habis

Dokumen KUA APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi dan target dimaksud. KUA APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan ppas APBD tahun anggaran 2023. Dokumen ppas apbd tahun anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan pemerintah provinsi lampung. Dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan.

Baca Juga:  Bupati Agus Istiqlal apresiasi keberhasilan jajaran satuan Reskrim polres pesibar tangkap spesialis BRI link

RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2023 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 yang sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah “terwujudnya kabupaten pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera”. sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2023 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “melanjutkan pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memantapkan infrakstruktur daerah”.(Pidodo)

 177 kali dilihat