Warga Dua Desa Jadi Satu, Trik Batasi Pengumpulan Massa Dalam Penyaluran BST Kecamatan Ngadirojo

Warga Dua Desa Jadi Satu, Trik Batasi Pengumpulan Massa Dalam Penyaluran BST Kecamatan Ngadirojo
JAWA TENGAH

“ Dua desa dijadikan satu seperti Desa Gedong dan Desa Gemawang, namun dalam pelaksanaannya dipusatkan di Desa Gedong “, ucapnya

Lebih lanjut Babinsa menjelaskan, jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II tahun 2021 sebanyak 368 KPM yang berada di Desa Gedong sebanyak 157 KPM dan Desa Gemawang sebanyak 211 KPM.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Desa Gedong Saimin Widodo beserta perangkat, Kepala Desa Gemawang Suparjo beserta perangkat.

Baca Juga:  Tak Mau Kalah, Ibu-ibu Turut Membaur Bersama Anggota Satgas Menyelesaikan Sasaran TMMD

(Arda 72).

Tagged