Warga Lampura Keluhkan Biaya Pernikahan Mencapai Rp. 1.800.000

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara.lampungvisual.com
Warga Desa Bumiharja Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara keluhkan biaya pernikahan yang terlalu besar. Pasalnya setiap ada acara pernikahan selalu dimintai dana kisaran Rp. 1.800
0000 ribu rupiah sampai Rp 1.900.000 ribu rupiah

Menurut salah satu warga disina yang diberi inisial NI, selama ini, memang setiap warga di sini yang akan melaksanakan pernikahan selalu dipatok oleh kepala desa dengan kisaran diatas. Hal itu sudah menjadi tradisi Sejak lama di daerah ini.

Dirinya sangat menyayangkan patokan dana yang diutarakan oleh kades, sedangkan sudah jelas aturan seperti itu tidak ada. Bahkan bukan hanya dirinya saja, tetangga yang lain juga sama dimintai uang sebesar Rp 1.800.000 ribu rupiah hingga 1.900.000 ribu rupiah.

Baca Juga:  Bersihkan Pungli Jalanan, Kapolres Lampung Utara Gelar Operasi Penghapusan Cap Pengamanan di Kendara

“Saya juga bingung, Kenapa biaya sebesar itu hanya terjadi di Desa Bumi Raharja saya, sedangkan di desa lain tidak ada yang nama dana pernikahan seperti itu, ” Kata dia, Sabtu (4/4/2020)

Sementara Ketua PPN Desa Bumi Raharja Patin membenarkan bahwa setiap Warga yang akan melaksanakan pernikahan di mintai dana berkisaran 1.800.000 Ribu Rupiah hingga 1.900.000.

” Kegunaan dana itu banyak Mas, Rp 600.000 ribu rupiah untuk buat buku nikah, dan sisanya dibagi untuk RK, Hansip, RT dan Kepala Desa, “Terangnya.

Baca Juga:  Ops Zebra Krakatau dilampura 2021 mulai digelar

Dijelaskannya, Aturan biaya tersebut memang sudah menjadi ketetapan dari kepala desa, hasil itu berdasarkan musyawarah.

Memang, dirinya pernah memberikan masukan tentang biaya itu, sebab terlalu memberatkan warga. Namun tidak mendapatkan tanggapan. ” Ya saya juga mau berbuat apa mas, sudah memberikan masukan namun ditolak, disini saya hanya menjalankan perintah dari kades, ” Jelasnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Kades Bumiharja, Rukito juga membenarkan bahwa telah melakukan pungutan dana tersebut dengan dalih hasil musyawarah desa.

Baca Juga:  Agus Jayastika resmi Jabat Camat Abung Kunang

“Ya memang benar, tapi itu berdasarkan hasil musyawarah desa. Dan dana itu sudah ada posnya masing masing,” Ucap Kades Bumiharja, Sabtu (4/4/2020).
Penulis: (Andrian Folta)

 3,104 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.