Way Kanan Raih WTP 8 Tahun Berturut Turut

WAY KANAN

Way kanan, lampungvisual.com-

Pemerintah  Kabupaten Way Kanan kembali meraih predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2017.

Menurut Rilis yang dikeluarkan Humas Pemkab Way kanan melalui Kabag Edwin Bavur, LHP BPK Atas LKPD tersebut  diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto yang diterima langsung oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M bersama Ketua DPRD Nikman, S.H.di Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (28/05/2018).

Baca Juga:  Rumah Warga Penerima manfaat PKH dan BPNT di Way Kanan Mulai Dipasang Stiker

“Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diraih Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 merupakan yang Kedelapan Kalinya secara Berturut-turut sejak tahun 2010 yang lalu.”Kata Edwin Bavur.

Sementara itu Bupati Way kanan menyatakan gembira atas pencapaian Way kanan yang selama 8 Tahun berturut- turut.

“Semua itu hasil kerja semua pihak, karenanya saya berterima kasih kepada jajaran Pemkab Way Kanan, Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Way kanan dan semua pihak yang sudah membantu memepertahankan predikat WTP ini.” Papar Raden Adipati Surya.

Baca Juga:  Insentif operator Paud Way kanan tahun 2018 Cair

Bupati berharap kedepan hal ini bisa terus dipertahankan.

Untuk diketahui Opini Wajar tanpa pengecualian adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (Fikri).

 3,045 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.