Workshop SPM Bidang Pendidikan 2022, Wagub Chusnunia Ajak Kabupaten/Kota Wujudkan Pendidikan Bermutu melalui Standar Pelayanan Minimal

Workshop SPM Bidang Pendidikan 2022, Wagub Chusnunia Ajak Kabupaten/Kota Wujudkan Pendidikan Bermutu melalui Standar Pelayanan Minimal
PROV LAMPUNG

BANDARLAMPUNG , (LV)
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak Kabupaten/Kota mewujudkan pendidikan yang bermutu melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan.

Hal itu disampaikan Wagub saat membuka Workshop Pendampingan Lintas Sektoral Untuk Pemenuhan SPM Bidang Pendidikan di Provinsi Lampung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, Senin (20/6/2022).

Nunik mengatakan penyelenggaraan pendidikan yang baik menjadi salah satu faktor dalam menyiapkan sumberdaya yang berkualitas untuk melanjutkan pembangunan.

“Jika bisa menyelenggarakan pendidikan hari ini dengan baik, Insha Allah yang meneruskan pembangunan kita adalah generasi yang terdidik dengan baik, sumberdaya yang unggul dan berdaya saing tinggi,” ujar Wagub.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Buka Lampung Post Golf Tournament 2022

Untuk itu, Nunik mengajak agar SPM pendidikan ini harus benar-benar dipenuhi dan dilaksanakan secara maksimal.

Ia menyebutkan SPM pendidikan ini juga menjadi prioritas bagi pemerintah.

Sebab menurutnya, urusan ini terkait dengan keberlangsungan dan kelayakan hidup masyarakat, terutama terhadap yang kurang mampu sehingga dapat memperoleh jaminan untuk memperoleh layanan dasar secara layak dalam hal ini bidang pendidikan.

“Pendidikan ini sangat penting dan fundamental, sehingga perlu mendapat prioritas dari pemerintah. Hasil dari pertemuan ini diharapkan SPM dapat terlaksana dengan baik, apa yang menjadi poin dari pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dengan konkrit dan maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Meminta Perempuan Mampu Menjadi Motor Perubahan

Melalui workshop ini, Nunik meminta untuk dipastikan bahwa penerapan SPM bidang Pendidikan pada tahun 2023 dapat terealisasi.

Yakni dengan memastikan dokumen perencanaan daerah tahun 2023 telah mengakomodir hal yang dibutuhkan dalam pencapaian target SPM yang telah ditetapkan, termasuk sub kegiatan, target, maupun indikator harus sudah sesuai.

“Hasil yang kita dapatkan dari pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan untuk penyempurnaan rancangan dokumen perencanaan tingkat daerah dan Perangkat Daerah, sehingga harapan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga negara dalam bidang pendidikan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2023,” pungkasnya.

Baca Juga:  Riana Sari Arinal Bagikan Bantuan kepada Korban Bencana Ombak Pasang di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung

Acara ini dihadiri instansi terkait dari Kabupaten/Kota seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.(Adpim)

 312 kali dilihat