100 Warga Mernek Terima Sertifikat Tanah Lahan Pertanian, Danramil Mendampingi

KODIM CILACAP

Cilacap – Komandan Koramil 07 Maos Kapten Inf Suwanto bersama Babinsa Mernek Serma Toro Setyantoro  mendampingi dan monitoring kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh BPN Provinsi Jawa tengah kepada warga Mernek, bertempat di Balai Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Selasa (07/12/21).

Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Kabid Pertanahan Provinsi Jawa tengah Hendro Budiono A, SH MM, Kepala Kantor pertanahan Cilacap Karsono, Apt MH, Camat Maos Dra. Trias Handayani, Danramil 07/ Maos Kapten Inf Suwanto, Kapolsek Maos yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Abdul Kohar, Kades  Bustanul Arifin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima sertifikat sejumlah 100 orang.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah lahan pertanian tersebut diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga, totalnya ada 100 warga Mernek yang menerima sertifikat tanah.

Camat Maos Dra. Trias Handayani mengapresiasi Tim BPN Kantor Jawa Tengah yang berkenan turun langsung ke  wilayah Kecamatan Maos dan memberikan sertifikat tanah lahan pertanian kepada warga Desa Mernek.

“Melalui kegiatan ini, kami dari pemerintah Kecamatan Maos berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah lahan pertanian dapat bermanfaat dan menjadikan tetap semangat untuk mengerjakan sawah nya, tentunya hal ini dapat mendorong ketahanan pangan supaya kedepan semakin meningkat dengan hasil yang surplus,” ucapnya.

Kepala BPN Kabupaten Cilacap Karsono, Apt MH menuturkan pihaknya dari Badan Pertanahan membawa harapan dari pemerintah terkait aset sawah yang sudah bersertifikat tersebut untuk tetap dijadikan lahan pertanian, karena di wilayah Mernek memiliki lahan sawah yang cukup luas dan berkontribusi bagi swasembada pangan nasional.

“Jadi tanah yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian jangan dijadikan lahan pemukiman, karena Desa Mernek sebagai pendukung hasil padi yang produktif untuk Kabupaten Cilacap,” tuturnya.

Sementara itu, Danramil 07 Maos Kapten Inf Suwanto berharap warga bersyukur karena telah menerima sertifikat tanah. Ini merupakan program pemerintah untuk percepatan sertifikasi tanah bagi warga khususnya di Desa Mernek.

“Kalau kita mengurus sertifikat sendiri tentu waktunya agak lama, nah pas ada program PTSL sertifikat jadi lebih cepat. Dengan adanya sertifikat tanah tersebut sudah punya legalitas hukum. Harapannya sertifikat yang sudah diterima hendaknya dapat digunakan dengan sebaik baiknya dan jangan disalahgunakan,” harap Danramil.

  Oke

Loading