106 warga Pekurun tengah Terima sertifikat PTSL

106 warga Pekurun tengah Terima sertifikat PTSL
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Sebanyak 106 warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara (Lampura) menerima sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) anggaran tahun 2022 yang diserahkan secara simbolis Kepala Desa setempat Aroni di Aula Kantor Desa, Kamis (9/12/2022)

Kepala Desa Pekurun Tengah, Aroni mengapresiasi Program Pemerintah melalui BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik warga. Untuk tahun 2022 Desa kita mendapatkan kuota 106 buku sertifikat.

Baca Juga:  Rahmat Hidayat laporkan DI ke Mapolres Lampura

“Alhamdulillah berkat program ini membantu masyarakat untuk memperoleh Legalitas Kepemilikan Tanah. Terimakasih juga kepada Pokmas yang telah bekerja dilapangan dalam program ini,” pungkasnya.

Dirinya berharap dengan adanya masyarakat bisa menjaga dengan baik buku sertifikat tanah itu, dan jangan sampai hilang atau jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab.

Sementara, Ketua pokmas bahuni mengatakan sebanyak 106 bukit sertifikat PTSL yang dibagikan kepada warga. Dengan adanya sertifikat tanah memberikan manfaatkan yang positif untuk menghindari hal hal yang diinginkan.

Baca Juga:  Terkendala ISR, Radio rada kotabumi Off

“Alhamdulilah, program sertifikat PTSL dari pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ucapnya.

Disisi lain, Jeng warga yang mendapatkan program PTSL mengucapkan terimakasih kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan keringan terhadap kami selalu masyarakat untuk membuat buku sertifikat tanah.

” Saya selalu masyarakat mengucapkan terimakasih,”tuturnya. (Andrian Folta)

 166 kali dilihat