127 KPM di Sidomukti Terima BLT -DD Tahap Tiga

Featured Video Play Icon
VIDEO

Lampung Utara, (LV)
Bantuan langsung tunai dana desa untuk warga yang terdampak pandemi covid-19 di kabupaten Lampung Utara mulai didistribusikan, salah satunya terlihat di desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur. Pembagian bantuan sosial dilakukan secara tunai dan non tunai.

Sejak pukul 8 pagi ratusan keluarga penerima manfaat mulai berdatangan memadati balai desa untuk mengambil bantuan langsung tunai dana desa tahap tiga yang disalurkan pemerintah desa setempat

Sebagian besar penerima bantuan merupakan warga yang kurang mampu, tidak memiliki pekerjaan, berumur lansia serta tidak terdaftar sebagai peserta program keluarga harapan atau pkh atau bantuan sejenisnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Lampura Hadiri Pelepasan CJH

Bantuan langsung tunai dana desa di desa Sidomukti hingga per September 2022 diketahui sudah memasuki tahap ketiga. Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan 900 ribu rupiah selama 3 bulan terhitung dari Juli hingga September 2022.

Kepala desa Sidomukti mengatakan bantuan sosial untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 mencapai 4 ratus 57 juta 200.000 ribu rupiah dan diberikan kepada 127 kepala keluarga. Hingga kini bantuan tersalurkan sudah sembilan bulan.

Kegiatan sosial ini dihadiri langsung oleh camat Abung Timur RA Habibie, dalam kunjungannya camat Abung Timur mengaku proses penyaluran dana bantuan berjalan lancar dan tidak memiliki hambatan apapun.

Baca Juga:  APBD Perubahan Way Kanan Masih alami Defisit

Menurut camat Abung Timur, penyaluran bantuan sosial di kabupaten Lampung Utara dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan dan desa termasuk di kecamatan Abung Timur.

RA Habibie, menghimbau bantuan sosial yang diberikan dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga atau dijadikan usaha usaha produktif.

Sementara ketua BPD Tabrani mengaku pembagian bantuan sosial di Sidomukti sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hal ini dikarenakan dalam proses pendataan dilakukan dengan turun langsung ke rumah warga.

Baca Juga:  inilah Pencapaian Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022

Tabrani mengingatkan pemerintah desa setempat untuk melakukan peninjauan kembali terhadap data-data yang ada dengan tujuan untuk mengetahui apakah KPM tersebut benar-benar layak mendapat bantuan. (Andre)

 192 kali dilihat