180 WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Vaksinasi Tahap II

180 WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Vaksinasi Tahap II
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV)
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap Kedua kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Vaksinasi tahap kedua ini dilakukan kepada 180 orang Warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan ini Bertempat di Ruang Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, melanjutkan kegiatan dari vaksinasi tahap pertama dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan oleh Puskesmas Wonogiri II.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi ) menjelaskan “pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini untuk warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari vaksinasi Covid 19 tahap pertama dan juga pada kesempatan vaksinasi tahap pertama kemarin kita mendapatkan sebanyak 200 vaksin untuk 200 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kotabumi sedangkan vaksinasi tahap kedua ini yang mendapatkan sebanyak 180 orang, ini dikarenakan ada 20 orang warga binaan pemasyarakatan yang sudah memperoleh vaksin tahap pertama telah bebas mendapatkan Asimilasi dirumah.”Ungkapnya. Kamis (12/08/2021).

Baca Juga:  Waka Polres Lampung Utara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba

“Selanjutnya, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan mendapatkan vaksin” ungkapnya.

Ditempat yang sama,Sabar Anju Padang selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan “kegiatan Vaksinasi tahap kedua ini kita laksanakan pada hari ini saja, dan mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala”jelasnya.

Baca Juga:  Plt Bupati serahkan bantuan beras kepada masyarakat di Kecamatan Kotabumi Selatan

dr. Endang Sulistiawati selaku dokter umum puskesmas Wonogiri II menghimbau untuk seluruh warga binaan pemasyarakatan yang telah divaksinasi tahap kedua tetap dan konsisten selalu menerapkan protokol kesehatan.”ungkapnya.

Ditempat yang sama,Didik Caroko selaku JF kesehatan Rutan Kelas IIB Kotabumi menjelaskan “bahwa ada beberapa warga binaan pemasyarakatan yang telah bebas maka nanti kita akan hubungi keluarga mereka agar dapat melakukan Vaksinasi tahap kedua di puskesmas Wonogiri II dengan membawa KTP.” ujarnya. (R)

 289 kali dilihat