19 SMP Negeri di Lampura Menggunakan Sistem Online PPDB

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri di Kabupaten Lampung Utara sudah dimulai sejak hari ini Senin (1/7/2019) hingga Kamis (5/7/ 2019).
Kasie SMP, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupten Lampung Utara Merlyn Sofia mengatakan Sebanyak 7.872 siswa akan diterima di 69 sekolah SMP Negeri di kabupaten Lampung Utara.
Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB)  tahun 2019, dari 69 SMPN  yang ada  di Kabupaten Lampung Utara, hanya 19 yang menggunakan sistem online tersebut. Penerimaan siswa baru sistem online.
Hal itu sesuai Permendikbud 20/2019 yang merupakan revisi Permendikbud 51/2019 diharapkan semua SMP di Lampura bisa menjalankan prosedur sesuai ketentuan untuk meminimalisir segala macam hal yang bisa memicu polemik.
“Untuk langkah antisipasi, kita telah membentuk tim yang akan memantau pelaksanaan PPDB di tiap kecamatan yang ada agar bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dalam penggunaan sistem zonasi nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan akan menerapkan pembagian quota seperti yang telah diatur Permendikbud 51/2019 dan aturan tentang perubahan quota, serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).
“Ya untuk pembagian quota yang terbaru. PPDB dibagi tiga quota yakni 80 persen zonasi, 15 persen prestasi, dan lima persen jalur pindahan,” Jelasnya.
Terkait pencegahan adanya peluang pungli dengan dalih jual beli bangku, Kasi SMP Merlyn menegaskan tidak diperboleh ada sistem jual beli bangku.
“Jika nanti ada yang terbukti Kepala Sekolah yang melakukan pungli jual beli bangku maka akan dilakukan sanksi tegas,” Pungkasnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 631 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.