2 Kelurahan dan 3 desa di Lampung Utara Masuk Zona Merah

2 Kelurahan dan 3 desa di Lampung Utara Masuk Zona Merah
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Sebanyak 41 warga di Lampung Utara (Lampura) terkonfirmasi covid 19 diantaranya 20 kasus bergejala dan 21 kasus tidak bergejala.

Hal itu dikatakan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli, M.H ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (3/5/2021) malam seraya menyebutkan total kasus covid 19 berjumlah 1.466 kasus.

Menurut dia, data yang diterima dari Labkesda Provinsi Lampung hari kasus terkonfirmasi covid 19 di Lampura cukup tinggi dengan total jumlah 41 kasus sehingga hal ini diperlukan kesadaran diri bersama untuk selalu menerapkan prokes.

Baca Juga:  Bupati Lampura melepas 388 orang JCH

Dari 41 kasus penambahan positif Covid 19 hari ini tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya 5 orang dari Kecamatan Kotabumi, 4 dari Kecamatan Bunga Mayang, 5 dari Kecamatan Abung Timur, dan ada dari Surakarta, Abung Semuli, Kotabumi Selatan, Sungkai Utara dan Abung Kunang.

Ada 2 kelurahan dan 3 desa yang masuk ke zona merah meliputi Kelurahan Kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan, Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi, Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning, Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, dan Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur terhitung dari tanggal 26 April hingga 2 Mei 2021.

Baca Juga:  Warga Desa Sawojajar Terima BLT-DD 2020

Desa/kelurahan yang masuk zona merah, Lanjut Dian Mauli penyebaran virusnya tidak terkendali. Jadi skenario pengendaliannya adalah memberlakukan pembatasan kegiatan kerumunan mikro tingkat RT/RW seperti misalnya pembatasan kegiatan tatap muka, tempat ibadah dan lainnya harus dihentikan demi mencegah penyebaran covid 19.

Ketika di tanya terkait adanya Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura terkonfirmasi covid 19, Dian Mauli menyampaikan bahwa ia belum mengetahui pasti, tapi berdasarkan informasi yang diterima kemungkin benar bahwa Mikhael Saragih terpapar covid 19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara perketat pemeriksaan kendaraan arus balik

Dian Mauli mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran covid 19.

(Andrian Folta)

 983 kali dilihat

Tagged