214 Desa di Lampura Belum Ajukan DD Tahap Pertama

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual. com

Dari 232 Desa di Kabupaten Lampung Utara hanya 18 desa yang sudah mengajukan pengusulan pencairan tahap pertama dana desa tahun 2021

“Sampai dengan hari ini sudah 18 desa melakukan pengajuan DD tahap pertama tahun 2021 yang bersumber dari APBN, sedangkan sisanya 214 Desa belum, ” Kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara, R.Habibie mewakili Kadis PMD Wahab. Jum’at (19/02/2021)

Menurutnya, 18 desa yang mengajukan tersebut sedang di kami proses admistrasi nya, apabila desa yang mengusulkan ada kesalahan admistrasi dirinya juga akan segera memberikan informasi agar dapat diperbaiki kembali.

Baca Juga:  Rutan Kotabumi Berikan Ketrampilan Warga Binaan Tanam Sayuran Ini Hasil Panennya

” Setelah dinyatakan lengkap adminitrasi itu, maka kita akan naikan ke BPKAD dan diteruskan ke KPPN. Setelah di verifikasi maksimal 7 hari kerja verifikasi dinyatakan lengkap administrasi, maka DD bisa di salurkan, kalau usulannya hari ini maka paling lambat pekan depan dapat di proses, ” Kata dia.

Pria tampan bertubuh besar yang akrab dipanggil Habibie menjelaskan, sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru, pola pencairan dana desa tahun ini untuk bantuan langsung tunai dan disalurkan secara terpisah.

Baca Juga:  UM Kotabumi Gelar Sosialisasi Bimtek Program PDS

“Apabila ada desa yang kurang paham mengenai hal tersebut, maka silahkan datang kekantor DPMD untuk di kasih penjabarannya sebagai gambaran umumnya, ” Ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh desa di Kabupaten Lampung Utara bagi yang sudah lengkap administrasinya agar bisa segera mengusulkan pencairan dana desa tahap pertama anggaran tahun 2021.

(Andrian Folta)

 374 kali dilihat

Tagged