277 PNS Way Kanan Disumpah, 259 orang terima SK

277 PNS Way Kanan Disumpah, 259 orang terima SK
WAY KANAN

Way Kanan-
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menghadiri acara pengambilan Sumpah dan pengambilan SK PNS dilingkungan Pemkab Way Kanan berlangsung di Halaman kantor BKPSDM,Kamis (21/01/2021).

Jumlah PNS menerima SK PNS Berjumlah 259 orang Dan PNS yang mengikuti sumpah janji Berjumlah 277 orang.

277 PNS Way Kanan Disumpah, 259 orang terima SK

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, mengucapkan selamat kepada mereka yang menerima SK dari CPNS menjadi PNS pada hari ini.

Harapannya tentunya dengan perubahan status dari CPNS menjadi PNS dapat berkerja sama, dengan mengajukan kabupaten Way Kanan lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga:  Posko pencegahan penyebaran Covid 19 kampung ojolali telah dibangun

” Dengan telah resmi menjadi PNS tentunya dapat melaksanakan tugas mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,”ungkap nya.

Di tempat yang sama,Saipul selaku PLT kepala BKPSDM mengatakan atas Dasar undang-undang RI nomor 43 Tahun 1999, tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 26 ayat (1) yang disebut,setiap calon pegawai negeri sipil pada pengangkatannya menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah Dan janji.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Kunjungan Kerja Ke Way Kanan, Tekankan Kewaspadaan dan Penanganan Covid-19

“Saya menegaskan bahwa sumpah Dan janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan oleh tuhan yang maha esa,”tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,
Para penerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil Dan berserta jajaran nya.(*/Fik)

 368 kali dilihat