3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan disersi.

3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan disersi.
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV)
Sebanyak 3 anggota polisi di Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs. Hendro Sugianto, M.M
Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, Ke 3 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

Baca Juga:  KAPOLRES TULANG BAWANG BARAT PIMPIN PENGECEKAN RANMOR DAN SENPI ANGGOTA

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).
Ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.
Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

Baca Juga:  Pemkab Tubaba Siaga Cegah Penyebaran Virus Corona, Siapkan Ruang Isolasi di RSUD Tubaba

Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya. Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

Lanjut Sunhot ” menyampaikan agar tidak ada lagi Personil Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya.” Pungkasnya .(mrs/humas tbb).

 359 kali dilihat