4 Tahun Buron, Pelaku Begal Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-

FL (31) warga Desa Srimulyo Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah terpaksa dilumpuhkan Anggota Polsek Abung Selatan dengan Timah Panas. Pasalnya, ketika akan ditangkap pelaku melakukan perlawan terhadap petugas.

AKP Sukimanto Polsek Abung Setan, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan tersangka FL pelaku pencurian dan pemberatan alias begal sudah 4 tahun lamanya menjadi buronan Aparat Kepolisian. 

Baca Juga:  Mulai Januari hingga September 2019 Tercatat oleh Dinas kesehatan 177 Penderita demam berdarah di Lampura

FL merupakan tersangka dalam kasus begal sepeda motor milik Muhammad Khoirudin warga Desa Tulung Singkep Kecamatan Blambangan Pagar. 

TKP Pelaku melakukan Aksinya begal, di  Desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan Pagar

“Tersangka FL ditangkap sekitar pukul 02.00 Wib Rabu malam Kamis. (05/12/209), kini sudah kita tahan di Polsek Abung Selatan, guna menjalani pemeriksaan secara intensif, untuk dilakukan pengembangan, ” kata Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Gelar Kegiatan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri dan Berbagi Berkah Ramadhan

Lebih lanjut Sukimanto, menjelaskan Petugas mendapatkan informasi tempat keberadaan pelaku. Kemudian Anggota langsung bergerak lansung membekuk pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Penulis: (Andrian Folta)

Editor: Basri

 5,805 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.