5 BUMD Baru di Tolak Fraksi PKS

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menolak pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusulkan Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi.

Penolakan itu disampaikan pada Sidang Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (31/8).

Lima BUMD baru yang ditolak PKS yakni PT Bumi Agro sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.

“Fraksi PKS menyatakan bahwa rencana pembentukan lima BUMD baru di Lampung belum tepat dilakukan pada situasi hari ini,” kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono.

Penolakan ini dilakukan karena takutnya pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis apalagi perekonomian Lampung tengah pandemi Covid-19 ini masih lesu atau mengalami penurunan sehingga lebih tepat anggaran tersebut dialokasikan ke masing-masing Bumdes yang ada di Lampung.

Baca Juga:  Azwar Yacub Anggota DPRD Lampung Deklarasi Maju Pilwalkot

“Fraksi PKS berpandangan bahwa di tengah kelesuan bisnis dan ekonomi sebagai dampak pandemi dan sering pula disebut dengan VUCA dan ambiguity, akan berkali lipat resiko yang harus diterima jika di masa pandemi ini salah perencanaan bisnis, keliru prediksi dan kurang tepat pengalokasian sumberdaya serta sumber dana,” ungkapnya.

Saat ditemui di ruangan usai mengikuti Sidang Paripurna Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan bahwasanya Fraksi PKS sudah menyampaikan dengan tegas belum setuju untuk membentuk lima BUMD baru tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri Diskusi Publik Keolahragaan

“Karena kondisi keuangan kita belum baik dan di tengah pandemi Covid-19 Masyarakat saat ini membutuhkan perhatian yang besar dari pemerintah,” ungkapnya.

Lanjutnya dibandingkan membentuk BUMD baru lebih baik uang tersebut dibantukan untuk UMKM yang sedang kembang kempis yang sekarang membutuhkan bantuan guna membangkitkan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi misalnya kalo memang memaksakan di tahun ini untuk membentuk lima BUMD baru menggelontorkan uang rakyat. Kami semua di fraksi PKS belum setuju,” tegasnya.

Ia meminta anggaran saat ini lebih baik diperuntukkan untuk membantu UMKM , Kalo Kemudian UMKM sudah membaik kemudian ekonomi masyarakat sudah bangkit dan keuangan di APBD sudah bagus boleh saja membentuk BUMD baru.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Lampung Minta Semua Pihak Sigap Hadapi Penyakit Mulut dan Kuku

“Kalo bikin BUMD tidak untuk untung buat apa. pengalaman ini bukan trauma masa lalu tetapi pengalaman sebelumnya BUMD kita ini rugi. Bahkan menghabiskan uang rakyat, kan kemaren pelaporan BUMD kita sudah diaudit dan rugi kecuali Bank Lampung,” pungkasnya. (ang)

Tagged