53 Kepala UPTD TK, SD, SMP Diknas Lampura Dilantik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Sebanyak 53 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TK, SD, SMP lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara diambil sumpah jabatan, Selasa, 19 Maret 2024, di aula Tapis Setdakab Lampura.

Kepala sekolah (UPTD) dilantik tersebut terdiri atas 1 kepala TK, 24 kepala SD dan 28 kepala SMP. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu diambil langsung oleh Sekdakab, Lekok didampingi Assisten III Bidang Administrasi Umum, Dina P, Kepala BKPSDM, Martahan dan Kepala Diknas, Sukatno.

Seperti Kepala UPTD SMP Negeri 3 Abung Semuli dijabat Ciko Maisari, sebelum menjabat sebagai Kepala UPTD SMP Negeri Blambangan Pagar; Ihwan Kepala SMPN 5 Abung Barat, sebelumnya Kepala UPTD SMPN 2 Abung Tinggi; Masita Karnate sebagai SMP Negeri 1 Sidokayo, Kecamatan Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Alimin Abdullah Anggota DPR RI serahkan Bantuan Excavator kepada Pokdakan Sekipi Makmur Jaya

Sekretaris Daerah Lampura, Lekok menyebut tugas tambahan dalam jabatan tambahan disekolah penting dalam membawa arah pendidikan lebih baik lagi. Selain berfungsi sebagai manajer, fungsi tak kalah penting juga membawa visi – misi Lampura menjadi lebih maju, sejahtera, agamis serta bermartabat.

Dan tak kalah penting, dalam memenuhi jabatan tersebut para kepala sekolah harus memiliki standar kompetensi sesuai persyaratan yang ada. Sehingga dapat membawa kemajuan bagi dunia pendidikan, bukan hanya daerah akan tetapi juga bangsa dan negara.

“Kemajuan sekolah sangat ditentukan oleh kepala sekolahnya. Sebab, selain sebagai manajer juga berfungsi sebagai supervisi, motivator dan lainnya. Hingga dapat mengoptimalkan perjuang pendidikan,” kata dia saat membacakan sambutan Bupati, Budi Utomo.

Baca Juga:  PWI Lampura ramaikan HPN di Medan

Selain itu, kepala UPTD juga dituntut untuk meningkatkan kompetensinya. Dalam memajukan sekolah dipimpinnya, serta meningkatkan karier dalam jabatan ASN.

“Bisa dilihat contohnya, ini ada Pak Mat Soleh yang saat ini menjabat kepala Kesbangpol berasal dari guru juga. Jadi bukan tidak mungkin dapat meningkatkan jabatannya, dan perguruan tinggi membuka jenjang S2 Hukum telah ada di Universitas Kotabumi (UMKO),” terangnya.

Menyoal kemajuan zaman belakangan, para kepala sekolah juga dituntut untuk disiplin dalam penggunaan gawai disekolah. Jangan sampai malahan mengajari, yang seharusnya lebih bijak.

Baca Juga:  Sekkab Lampura Sambangi Warga Terdampak Banjir

“Sebab apa? Penggunaan gawai, apalagi dipakai siswa sekolah itu sangat berpengaruh kepada perkembangan anak. Seperti kurang fokus dan lainnya, Pemda berharap agar kepala sekolah dapat lebih bijak dan disiplin mengatur sekolahnya. Bukan, sebaliknya,” tambahnya.

(Andriam Folta)