6 Sekolah Bandar Lampung Uji Coba Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Enam sekolah di Kota Bandar Lampung sudah menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana Novel menyebut ada tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) dan tiga Sekolah Dasar yang jadi sampel.

“SMP N 1, SMP N 14 dan 26. Dan tiga SD lainnya,  salah satunya SD Langkapura,” kata Eka, saat memantau pelaksaan PTM 100 persen di SMP N 2 Rajabasa, Rabu (11/5/2022).

Menurut Eka dalam penerapan kurikulum antikorupsi ini, sejumlah Sekolah di Kota Bandar Lampung sedang dalam tahap uji coba.

“Karena Bandar Lampung sudah diberikan mandat dari Provinsi untuk dijadikan contoh pembelajaran antikorupsi,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, Eka mengatakan terkait dengan kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai dirancang dalam peraturan wali kota.

“Dan semua persiapan menghadapi PPDB itu, insyaallah dalam seminggu ini kita sudah mulai melakukan rapat koordinasi,” ungkap Eka.

Sementara, sambungnya, persiapan terkait petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Jungklak) sedang dalam revisi Dinas Pendidikan.

“Juknis dan Jungklak nggak ada yang berbeda, cuma kita dipertegas lagi dimasalah protokol kesehatan,” pungkasnya.

Loading