7 Gabungan Aliansi Kecam Oknum Satpol-PP Pesisir Barat

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com –

Gabungan Aliansi YLBHI LBH Bandar Lampung, PBHI Lampung, DAMAR, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, SERUNI, Womens March Lampung, GAYLAM Lampung, mengecam Oknum Satpol PP Kabupaten Pesisir Barat yang diduga telah melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, Kamis (8/11) di Aula Hotel Andalas Bandar Lampung.

Anugrah Prima, Koordinator Gabungan Aliansi saat dikonfirmasi Jum’at (9/11) sore mengatakan, bahwa kejadian berawal saat ketiga pemuda, YP (26) J (28) dan R (26), pada Sabtu (2/11) lalu saat sedang berada di Pantai Labuhan Jukung Krui ditangkap, dipaksa dibawa ke Kantor Satpol PP Pesisir Barat (Pesbar).

“Tidak hanya sebatas itu, ketiga korban penangkapan Oknum Satpol PP itu juga dibawa ke kantor Pemadam Kebakaran Pesbar untuk disemprot air lalu difoto dengan maksud untuk mempermalukan dan merendahkan martabat manusia agar jera. Kemudian ketiga korban disuruh bernyanyi satu persatu baru kemudian disuruh pulang.” kata Prima.

Prima menyebutkan bahwa dalam UUD 1945 pasal 28I ayat (2) diatur bahwa “setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif.”

Baca Juga:  Kodim 0410/KBL Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023

“Pada UU 39 1999 tentang HAM pasal 33, jelas diatur bahwa setiap orang berhak bebas untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.” imbuh Prima.

Tindakan Oknum Satpol-PP Pesbar juga dinilai oleh Gabungan Aliansi telah bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Kovenan Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.

“Pada pasal 28 G ayat (1) mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri, pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawa kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak azasi.” ujar Prima.

Terkait pelaporan ke Pihak Kepolisian, Prima mengatakan akan menjadi pertimbangan, melihat kondisi Psikis korban dan kemungkinan besarnya itu sarana terdekat yang bakal ditempuh sambil mengkoordinasikan dengan beberapa jaringan.

“Kita melihat ada unsur delik disini, sementara kalo dari pihak kita belum melakukan laporan bung, tapi kemungkinan besarnya kalo kondisi sudah mantap segera kita buat laporan. Harapan saya Pihak Kepolisian bisa bijak melihat peristiwa ini dan menindaklanjuti laporan kita dengan baik berdasarkan due proces of law.” tutup Prima.

Baca Juga:  Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personel

Dihubungi via pesan whatsapp Jum’at (9/11/2018) malam, Syaikhul Anwar Kepala Satpol PP Kabupaten Pesisir Barat, meminta meralat bahwa TKP bukan di pantai, melainkan di jalan bundaran depan lapangan merdeka Labuhan Jukung, selain itu dirinya mengatakan bahwa saat ini persoalan tersebut diatas sudah ditangani oleh Polres Lampung Barat, dan belum bisa bicara banyak.

“Mohon maaf pak saya konsentrasi menyelesaikan permasalahan ini di Polres dulu. Saya berharap kita bisa hidup dalam kedamaian, tegak sama tinggi duduk sama rendah, semua pihak bersinergi dalam membangun Pesisir Barat. Saya kira tidak perlu dibesarkan lagi karena disamping sudah ditangani secara hukum di Polres Lambar, kedua pihak sudah berdamai dan sudah tersambung lagi tali persaudaraan.” kata Syaikhul Anwar.

Baca Juga:  Syech Yahya Alnajjar: Palestina Butuh Bantuan Muslim Indonesia

Sementara itu terpisah, Muhammad Azhar Tokoh Muda Pesisir Barat, yang juga Caleg DPRD Pesisir Barat Dari PDI-Perjuangan, mengatakan bahwa berdasarkan informasi ketiga korban diduga adalah LGBT atau orientasi seks sesama jenis.

“Perilaku menyimpang jangan sampai berkembang. Selain bertentangan dengan norma agama Islam, LGBT juga biang penyakit kelamin (HIV) yang sangat berbahaya.” kata Azhar.

Selain itu, Azhar menyampaikan harapannya agar kelompok orang yang memiliki orientasi seks menyimpang tersebut jangan dilindungi atas nama HAM.

“Bisa rusak pariwisata Krui, jika LGBT biang penyakit sex dilestarikan, kita gak mau wisata Krui jadi seperti wisata banci di Pattaya Thailand.” pungkasnya. (DRA)

 1,554 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.