76 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu Pemkab Way Kanan

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com

Memperingati HUT Way kanan Kementerian Agama bekerjasama dengan Pemkab Way kanan menggelar acara Sidang Isbat Nikah Terpadu  diikuti 76 pasangan suami istri (Pasutri) warga Kabupaten setempat, bertempat di GSG, Selasa (10/4).

Peserta sidang isbat nikah terpadu ini
merupakan pasutri yang sudah menikah syah secara agama namaun belum memiliki buku nikah atau pun belum tercatat secara admitrasi pada sistem informais manajem nikah (SIMKAH), Kementrian Agama.

Wakil Bupati Way kanan Edward Antony yang membuka gelatan acara tersebut

Baca Juga:  Kapolres Lamteng Bangunkan Rumah Untuk Saban

”Mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan program yang di gagas pemerintah daerah Kabupaten  Way Kanan berkerja sama degan Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan untuk memberikan bantuan secara hukum dan financial kepada masyarakat Way Kanan yang kesulitan secara admistrasi dan ekonomi untuk mewujudkan pernikahan yang tercatat secara resmi.

“Sidang isbat nikah terpadu  merupakan dukungan Pemerintah daerah Way Kanan kepada  pasangan suami istri yang sudah menikah sah secara agama namun belum memiliki buku nikah atau pun belum tercatat secara administrasi pada sistem informais manajem nikah (SIMKAH), kementrian agama,”terang Wabub.

Baca Juga:  Pemasangan Tiang Beton di Masjid Nurul Hidayah Oleh Personel Pra TMMD ke-111

Edward juga menambahkan, sidang Isbat nikah merupakan penjabaran dan tindak lanjut undag-undang Rupublik Indonesai no 24 tahun 2013 atas perubahan UU no 23 tahun 2006 sebagai bentuk tertib adimistrais kependudukan secara nasional.

“Dalam rangkayan HUT Way Kanan ke 19 tahun ini maka kita melaksanakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat Way Kanan,”pungkasnya. (fikri)

 1,627 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.