8 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Pada Razia Yang Digelar Polsek Abung Selatan

LAMPUNG UTARA
Lampung Utara. lampungvisual. com
Menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, petugas laksanakan razia kendaraan bermotor.
Razia tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sumatra depan Mako polsek setempat, Sabtu (27/7/2019).
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto  mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan kasus 3C (Curat Curas Curanmor) yang berada di wilayah Hukum Polsek Abung Selatan.
“Yang mana sebelumnya personil melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Abung Selatan,” ujarnya, Sabtu (27/72019)
Dari hasil razia tersebut petugas mengeluarkan 11 surat tilang dan mengamankan 8 unit motor karena tidak bisa menunjukkan Surat keterangan kepemilikan resmi kendaraan.
Selain itu, Memberikan Teguran pada Pengendara kepada Pengendara R2 dan R4 untuk selalu mematuhi Peraturan Lalu lintas dan menghimbau hindari Pelanggaran lalu lintas sebanyak 25 (Dua puluh Lima) kepada Pengendara dan Pengemudi lalu lintas.
Untuk jumlah kekuatan, sambung Kapolsek, saat pelaksanaan razia jumlah kekuatan Personil yang dilibatkan berjumlah 12 orang dan terdiri dari setiap fungsi.
“Kami tidak akan mempersulit saat pemilik kendaraan tersebut akan mengurus kendaraannya, termasuk surat-surat yang kami sita sementara. Terkecuali bagi pemilik kendaraan tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang sah menurut perundang-undangan yang berlaku,”tutur Kapolsek.
Penulis: Andrian Folta
Editor. :. Susan

 1,293 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.