Pengkadan -Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 memasuki minggu terahir . Satgas TMMD Ke 110 Putussibau dalam mengerjaan sasaran utama jalan penghubung antar Dusun ,Desa,Kecamatan yang selalu dibantu masyarakat Dusun Suka Ramai, Desa Hulu Pengkadan, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu dan pengerjaan sasaran fisik sektor lain telah menyelesaikan fasilitas tempat wudhu, Minggu (28/3/2021).
“Satgas TMMD Kodim 1206/Psb bersama warga masyarakat pada hari ke-29 fokus ke pengecoran tempat wudhu,pengerjaan pembuatan fasilitas wudhu ahirnya selesai dalam waktu 4 (hari) berkat kebersamaan santgas TMMD dengan masyarakat Hulu Pengladan dari mengumpulan material sampai dengan mendirikan bangunan da pengerjaan pengecoran.
Berdasarkan Serka Sukiman ,ada fenomena pada sisi lain dari pelaksanaan pengumpulan material batu dan pasir sampai mendirikan bangunan dan pengecoran ,dari Forkomincam ikut serta ,bapak ,ibu ,karang taruna ,anak kecil Dusun Suka Ramai ikut kegiatan bersama dalam pembuatan fasilitas wudhu oleh satgas TMMD 110 Putussibau di masjid A-Mubaraq,Ungkapnya.
Informasi ini sangat di benarkan oleh Kadus Suka Ramai Bapak Rasidi ,yang melihat langsung merasa sangat bangga ,dengan ke ikut sertaan dari masyarakat suka ramai dari warga baik bapak bapak maupun ibu ibu sampai ke anak anak .karena keinginan mereka adalah membantu TNI ,dan warga dalam pembuatan fasilitas wudhu di masjid Al mubaraq persiapan jelang bulan suci Ramadhan.keikut sertaan gotong royong dari segenap waega Hulu Pengkadan di picu dari apa yan telah di perbuat oleh satgas TMMD 110 Putussibau yang telah membuat badan jalan penghubung antar Dusun,Desa ,Kecamatan sebagai harapan nya dan telah banyak berbuat bagi mendukung kemajuan Hulu Pengkadan ,Ujarnya.
Selama Kegiatan di sasaran utama jalan penghubung ,pembersihan lingkungan ,fasilitas wudhu ,fasilitas kesehatan,pembuatan aliran air masyarakat,membantu persiapan slamatan , masyarakat ,terahir pembuatan fasilitas wudhu masjid Al-Mubaraq masyarakat setia bersama TNI Manunggal Membangun Desa.
(Ddk/1206).